Gambar Sampul Agama Islam · b_BAB II Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin
Agama Islam · b_BAB II Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin
Nelty Khairiyah

22/08/2021 07:50:35

SMA 10 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

21

BAB

II

Berbusana Muslim

dan Muslimah Cermin

Kepribadian dan

Keindahan

Bagan Alir

Berbusana Muslim dan

Muslimah Merupakan Cermin

Kepribadian dan Keindahan

Berpakaian Sesuai dengan

Ketentuan Syariat Islam dalam

Kehidupan Sehari-hari

Perintah Menutup

Aurat

Makna Busana

Muslim/Muslimah

Memahami Aurat

dan Batasan-

Batasannya

Menunjukan

Perilaku Berbusana

Muslim/Muslimah

Memahami Dalil

Menutup Aurat

Membiasakan

Perilaku Berbusana

Muslim/Muslimah

dalam Kehidupan

Sehari-Hari

22

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

Membuka Relung Hati

Cermati kisah dan gambar berikut!

Islam adalah agama yang sempurna

yang ajarannya mencakup seluruh aspek

kehidupan manusia. Ajaran Islam mengatur

semua urusan manusia agar terwujud

kehidupan yang aman, nyaman, dan damai.

Dalam hal berbusana, Islam mengajarkan

bahwa busana memiliki fungsi utama

sebagai penutup aurat selain fungsi-fungsi

yang lain seperti fungsi sebagai hiasan dan

penahan rasa panas atau dingin. Dengan

demikian, maka bagi orang-orang yang

beriman busana adalah sesuatu yang sangat

penting untuk diperhatikan terutama bagi

kalangan perempuan.

Hal ini tentu saja menjadi tantangan

tersendiri bagi kaum perempuan, terutama

di tengah-tengah kepungan budaya modern

yang sangat mengesampingkan masalah

syari’at agama. Banyak yang beranggapan

bahwa urusan busana atau berpakaian

adalah urusan “

privacy

” setiap orang,

merupakan bagian dari hak asasi manusia

yang tidak boleh orang lain atau kelompok

lain ikut mengatur urusan tersebut.

Namun demikian, apapun alasan yang dikemukakan oleh orang-orang tentang

ajaran Islam yang satu ini, bagi kita bahwa gaya modern dan gaya yang tidak

harus membuka aurat. Tidak ada kaitannya antara modernitas suatu kelompok

atau masyarakat dengan busana atau pakaian yang membuka aurat. Dalam hal

ini, kita dapat melihat dan meniru bangsa Jepang yang sangat maju dan modern

dengan tetap melestarikan budayanya termasuk dalam berpakaian.

Dalam konteks berbusana, menutup aurat bukan saja baik dan saran, bahkan

para perempuan akan jauh terlihat lebih cantik, anggun dan berwibawa dengan

busana yang menutup aurat, Selain itu, pemakainya juga akan terhindar dari

fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan dari orang yang akan berbuat jahat

seperti berbuat seksual. Bukankah timbulnya kejahatan-kejahatan seksual seperti

kejahatan pemerkosaan, perzinaan, bahkan pelecehan seksual yang dilakukan di

tempat-tempat umum atau keramaian, pemicunya karena tergoda dengan cara

berbusana kaum perempuan yang sangat seksi?

Sumber: Dok. Kemendikbud

Gambar 2.1

Lebih cantik dan anggun dengan

menggunakan busana muslimah.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

23

Ada yang beranggapan bahwa menutup aurat itu bagian dari hak individu,

bukan kewajiban. Bagaimana menurut pendapat kalian? Kemukakan

dengan argumentasi yang bersumber kepada

al-Qur’±n

dan hadis dan

diskusikan bersama teman dan gurumu.

Aktivitas 1

Mengkritisi Sekitar Kita

Cermati wacana dan gambar berikut.

Tren berbusana muslimah di

kalangan perempuan Indonesia

beberapa tahun terakhir ini

merupakan fenomena yang

menggembirakan. Tentu hal

ini sangat berbeda dengan

kondisi sebelumnya. Semangat

perempuan Indonesia untuk

mengenakan jilbab hampir

dapat dijumpai di semua area

publik, baik di lingkungan

pemerintahan maupun di

lingkungan swasta. Fenomena

ini merupakan dampak positif

media yang memberikan

informasi tentang para aktris

atau

public figure

yang menyadari pentingnya melaksanakan salah satu ajaran

Islam mengenai menutup

aurat

.

Namun demikian, jika perilaku berbusana muslimah hanya disebabkan tren

dan bukan karena kesadaran keagamaan yang memerintahkan kaum hawa harus

menutup

aurat

, maka dikhawatirkan akan dapat mencederai ajaran Islam itu

sendiri. Betapa tidak, banyak dijumpai para perempuan yang secara

ż

ahir

sudah

berbusana secara Islami, tetapi akhlak dan perilakunya belum mencerminkan

Sumber: Dok. Kemendikbud

Gambar 2.2

Penggunaan busana muslimah di kalangan pejabat

pemerintah, nampak lebih berwibawa.

24

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

makna hakiki dari ajaran Islam untuk menutup

aurat

. Misalnya, masih banyak

perempuan berjilbab yang berpacaraan, berboncengan motor dengan orang

yang bukan

ma

ĥ

ram

nya dengan begitu mesra, dan lain sebagainya. Tentu saja

hal tersebut sangat tidak sesuai dengan hakekat menutup

aurat

. Idealnya,

para perempuan muslim yang telah berbusana sesuai dengan perintah agama,

mampu menampilkan pribadi yang dapat menjadikan contoh bagi orang yang

belum memakai busana muslimah.

Sebagai renungan bersama, mari diskusikan pernyataan yang sering muncul

di tengah-tengah masyarakat, “

Lebih baik tidak berjilbab, tetapi sopan pada

sesama, menjaga perkataan dusta dan gibah, serta lainnya daripada berjilbab

tetapi tidak berakhlak baik pada sesama

.” Bagaimana pendapatmu tentang hal

tersebut?

Apakah kamu termasuk siswa/siswi yang sudah membiasakan diri

berbusana secara Islam? Bagaimana pendapatmu dengan pernyataan

“lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih

suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?” Diskusikan bersama

teman-temanmu dan kemukakan kepada gurumu.

Aktivitas 2

Memperkaya Khazanah Peserta Didik

A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup

Aurat

1. Makna

Aurat

Menurut bahasa,

aurat

berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal

dari kata

awira

yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,

berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya,

kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan

mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam,

aurat

adalah batas

minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

25

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah

Secara

etimologi

, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk

menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak

tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah

khimar

, dan

dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah

veil

. Selain kata jilbab

untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup

aurat

perempuan, dikenal pula istilah

kerudung

,

ĥijab

, dan sebagainya.

Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya).

Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana

muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian

perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan

makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian

wanita Islam yang dapat menutup

aurat

yang diwajibkan agama untuk

menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi wanita itu

sendiri serta masyarakat di mana ia berada.

Perintah menutup

aurat

sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang

dilakukan secara bertahap. Perintah menutup

aurat

bagi kaum perempuan

pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar

tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (

Q.S. al-

A

ĥzāb/33: 32-33

). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri

Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan

mahram

nya (

Q.S. al-A

ĥzāb/33:53

).

Selanjutnya, karena istri-istri Nabi Muhammad saw. juga perlu keluar

rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt.

memerintahkan mereka untuk menutup

aurat

apabila hendak keluar

rumah (

Q.S. al-A

ĥzāb/33:59

). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan

untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad

saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-

orang yang beriman. Dengan demikian, menutup

aurat

atau berbusana

muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-Ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/

Muslimah

1.

Q.S. al-A

ĥ

zab/33:59

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu

dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya

ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah

26

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha

Pengampun, Maha Penyayang.”

2.

Q.S. An-N

ū

r/24:31

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka

menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah

menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan

janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada

suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-

putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara

laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-

putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam)

mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-

laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau

anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah

mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka

sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-

orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Kandungan

Q.S. al-A

ĥzāb/33:59

Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan

kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk

anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka

dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan

non

mukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena

dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah

seorang mukminah yang baik.

Pesan

al-Qur’ān

ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy

terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

27

yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak

tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi

kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.

Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan

kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena

seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan

al-Qur’ān

untuk

berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku

dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar

aurat

nya. Padahal

Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu

bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan

terangkat kedua-duanya.”

(Hadis

Sa

ĥ

i

ĥ

berdasarkan syarah Syeikh Albani

dalam kitab

Adabul Mufrad

).

Kandungan

Q.S. an-Nūr/24:31

Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang

mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga

pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga

aurat

. Dengan menjaga

ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat

ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang

mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah

Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.

Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan”

yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah

panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan

yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain,

“Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas

dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah

Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di

dalam hatinya.”

(Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab

Ad-

Da’wa Dawa’

karya Ibnul Qayyim).

Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai

kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram.

Al-Qur’ān

memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak

keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat

maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak

hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram,

Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra.,

“Wahai Ali, janganlah engkau

mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan

(berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak

boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)”

(H.R.

Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di-

hasan

-kan oleh Syaikh al-Albani).

28

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak dapat menjaga

kemaluannya pasti tidak dapat menjaga pandangannya. Hal ini karena

menjaga kemaluan tidak akan dapat dilakukan jika seseorang tidak

dapat menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah

hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan

terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang

terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut

tercemar.

“Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali

terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka

sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari

yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S.

al-Ma’ārij/70:29-31)

Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan

menyamaratakan

nya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.

Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah

Swt. Firman-Nya:

“Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya,

zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

(Q.S. al-Isrā’/17:32).

Ketiga, menjaga batasan

aurat

yang telah dijelaskan dengan rinci dalam

hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah

untuk menutup

aurat

nya kepada mereka yang bukan

ma

¥

ram

, kecuali

yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh

melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya,

saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan

tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.

Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun

aurat

nya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan

berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing

perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka

aurat

. Oleh

karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena

hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk

mengubah sikap, maka kita akan beruntung.

3. Hadis dari Ummu ‘A

ţiyyah

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

29

Dari Umu ‘A

̄

iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami

untuk keluar pada Hari Fi

̄

ri dan A

«¥

a, baik gadis yang menginjak akil

balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan.

Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat

menyaksikan kebaikan dan

dakwah

kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai

Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki

jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan

jilbabnya kepadanya.’”

(H.R. Muslim).

Kandungan Hadis

Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita

untuk menghadiri prosesi

śalat

‘Īdul Fi ţ

ri

dan

‘Īdul Adĥ

a

, walaupun dia

sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang

haid, maka cukup mendengarkan

khutbah

tanpa perlu melakukan śalat

berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun

dapat meminjamnya dari wanita lain.

Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah

/khutbah

kedua

śalat

‘idain

. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar

berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan

pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.

Carilah ayat

al-Qur’±n

dan hadis yang berhubungan dengan perintah

mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup

aurat

.

Aktivitas 3

Menerapkan Perilaku Mulia

Mengenakan busana yang sesuai dengan

syari’at

Islam bertujuan agar

manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi

atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Akan tetapi dengan aturan dan

syari’at tersebut manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan

mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.

Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan

berbusana sesuai

syari’at

Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun

masyarakat.

30

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

1.

Sopan-santun dan ramah-tamah

Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang

beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang

dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah

saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah

perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada

keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada

orang yang memusuhinya sekalipun.

2.

Jujur dan amanah

Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak

akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar

beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur

dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak,

banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh

dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.

3.

Gemar beribadah

Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga,

makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah

adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk

melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang

hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.

4.

Gemar menolong sesama

Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi

orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata-

mata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak

orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat.

Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu

orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini.

Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun

bukan berasal dari orang yang kamu tolong.

5. Menjalankan

amar makruf

dan

nahi munkar

Maksud

amar makruf

dan

nahi munkar

adalah mengajak dan menyeru

orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan

ke

munkar

an/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah

memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia

tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang

lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari ke

munkar

an!

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

31

Rangkuman

1.

Menutup

aurat

adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam

al-Qur’ān

maupun hadis Rasulullah saw.

2. Kewajiban menutup

aurat

di

syari’at

kan untuk kepentingan manusia itu

sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap

kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.

3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup

aurat

nya kecuali terhadap beberapa golongan.

4.

Dalam

Q.S. al-A

ĥzāb/33:39

ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan

memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa

nyaman dan aman kepada setiap mukminah. Sementara yang tidak memiliki

jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.

5.

Hadis

dari Ummu A

ţiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk

menghadiri

śalat

‘Īdul Fi ţ

ri

dan

‘Īdul Adĥ

a

meskipun sedang haid atau

dipingit.

6. Allah Swt. berfirman dalam

Q.S. an-N

μ

r/24:31

untuk menjaga pandangan,

memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan

aurat

, kecuali kepada:

suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara

laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba

sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.

7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini

untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.

Evaluasi

A. Uji Pemahaman

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas.

1.

Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab

hingga ke dada lengkap dengan artinya.

2.

Tulislah salah satu

Hadis

tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan

artinya.

3.

Tuliskan beberapa manfaat menggunakan jilbab.

4. Sebutkan sikapmu yang harus ditunjukkan ketika terlihat oleh mata ada

kemaksiatan.

5. Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat membuka

aurat

.

32

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK

B. Refleksi

Berilah tanda

checklist

(

) yang sesuai dengan dorongan hatimu untuk

menanggapi pernyataan-pernyataan berikut.

No.

Pernyataan

Kebiasaan

Selalu Sering Jarang

Tidak

Pernah

Skor 4 Skor 3 Skor 2 Skor 1

1.

Saya merasa malu jika terlihat

aurat saya oleh orang lain yang

bukan

mahrom

.

2.

Saya berbusana muslimah atas

kesadaran sendiri sesuai perintah

agama Islam.

3.

Saya mengajak teman-teman

wanita saya untuk mengenakan

busana muslimah yang sesuai

syari’at.

4.

Saya menghindari teman-

teman yang sering mengunjungi

tempat-tempat hiburan.

5.

Saya berdiskusi tentang ajaran

agama Islam tentang berbusana

perintah menutup aurat.

6.

Saya tidak keluar rumah kecuali

mengenakan busana muslimah.

7.

Saya merasakan ketenangan

ketika keluar rumah dengan

mengenakan busana muslimah

8.

Saya menghindari tontonan yang

dengan sengaja mengumbar

aurat wanita dan pria.

9.

Saya merasakan kegelisahan

yang sangat besar ketika melihat

teman-teman sesama wanita

yang tidak berbusana muslimah.

10.

Saya merasakan diskriminasi

dan olok-olok dari teman-teman

dengan busana muslimah yang

saya kenakan