Halaman
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
21
BAB
II
Berbusana Muslim
dan Muslimah Cermin
Kepribadian dan
Keindahan
Bagan Alir
Berbusana Muslim dan
Muslimah Merupakan Cermin
Kepribadian dan Keindahan
Berpakaian Sesuai dengan
Ketentuan Syariat Islam dalam
Kehidupan Sehari-hari
Perintah Menutup
Aurat
Makna Busana
Muslim/Muslimah
Memahami Aurat
dan Batasan-
Batasannya
Menunjukan
Perilaku Berbusana
Muslim/Muslimah
Memahami Dalil
Menutup Aurat
Membiasakan
Perilaku Berbusana
Muslim/Muslimah
dalam Kehidupan
Sehari-Hari
22
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
Membuka Relung Hati
Cermati kisah dan gambar berikut!
Islam adalah agama yang sempurna
yang ajarannya mencakup seluruh aspek
kehidupan manusia. Ajaran Islam mengatur
semua urusan manusia agar terwujud
kehidupan yang aman, nyaman, dan damai.
Dalam hal berbusana, Islam mengajarkan
bahwa busana memiliki fungsi utama
sebagai penutup aurat selain fungsi-fungsi
yang lain seperti fungsi sebagai hiasan dan
penahan rasa panas atau dingin. Dengan
demikian, maka bagi orang-orang yang
beriman busana adalah sesuatu yang sangat
penting untuk diperhatikan terutama bagi
kalangan perempuan.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan
tersendiri bagi kaum perempuan, terutama
di tengah-tengah kepungan budaya modern
yang sangat mengesampingkan masalah
syari’at agama. Banyak yang beranggapan
bahwa urusan busana atau berpakaian
adalah urusan “
privacy
” setiap orang,
merupakan bagian dari hak asasi manusia
yang tidak boleh orang lain atau kelompok
lain ikut mengatur urusan tersebut.
Namun demikian, apapun alasan yang dikemukakan oleh orang-orang tentang
ajaran Islam yang satu ini, bagi kita bahwa gaya modern dan gaya yang tidak
harus membuka aurat. Tidak ada kaitannya antara modernitas suatu kelompok
atau masyarakat dengan busana atau pakaian yang membuka aurat. Dalam hal
ini, kita dapat melihat dan meniru bangsa Jepang yang sangat maju dan modern
dengan tetap melestarikan budayanya termasuk dalam berpakaian.
Dalam konteks berbusana, menutup aurat bukan saja baik dan saran, bahkan
para perempuan akan jauh terlihat lebih cantik, anggun dan berwibawa dengan
busana yang menutup aurat, Selain itu, pemakainya juga akan terhindar dari
fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan dari orang yang akan berbuat jahat
seperti berbuat seksual. Bukankah timbulnya kejahatan-kejahatan seksual seperti
kejahatan pemerkosaan, perzinaan, bahkan pelecehan seksual yang dilakukan di
tempat-tempat umum atau keramaian, pemicunya karena tergoda dengan cara
berbusana kaum perempuan yang sangat seksi?
Sumber: Dok. Kemendikbud
Gambar 2.1
Lebih cantik dan anggun dengan
menggunakan busana muslimah.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
23
Ada yang beranggapan bahwa menutup aurat itu bagian dari hak individu,
bukan kewajiban. Bagaimana menurut pendapat kalian? Kemukakan
dengan argumentasi yang bersumber kepada
al-Qur’±n
dan hadis dan
diskusikan bersama teman dan gurumu.
Aktivitas 1
Mengkritisi Sekitar Kita
Cermati wacana dan gambar berikut.
Tren berbusana muslimah di
kalangan perempuan Indonesia
beberapa tahun terakhir ini
merupakan fenomena yang
menggembirakan. Tentu hal
ini sangat berbeda dengan
kondisi sebelumnya. Semangat
perempuan Indonesia untuk
mengenakan jilbab hampir
dapat dijumpai di semua area
publik, baik di lingkungan
pemerintahan maupun di
lingkungan swasta. Fenomena
ini merupakan dampak positif
media yang memberikan
informasi tentang para aktris
atau
public figure
yang menyadari pentingnya melaksanakan salah satu ajaran
Islam mengenai menutup
aurat
.
Namun demikian, jika perilaku berbusana muslimah hanya disebabkan tren
dan bukan karena kesadaran keagamaan yang memerintahkan kaum hawa harus
menutup
aurat
, maka dikhawatirkan akan dapat mencederai ajaran Islam itu
sendiri. Betapa tidak, banyak dijumpai para perempuan yang secara
ż
ahir
sudah
berbusana secara Islami, tetapi akhlak dan perilakunya belum mencerminkan
Sumber: Dok. Kemendikbud
Gambar 2.2
Penggunaan busana muslimah di kalangan pejabat
pemerintah, nampak lebih berwibawa.
24
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
makna hakiki dari ajaran Islam untuk menutup
aurat
. Misalnya, masih banyak
perempuan berjilbab yang berpacaraan, berboncengan motor dengan orang
yang bukan
ma
ĥ
ram
nya dengan begitu mesra, dan lain sebagainya. Tentu saja
hal tersebut sangat tidak sesuai dengan hakekat menutup
aurat
. Idealnya,
para perempuan muslim yang telah berbusana sesuai dengan perintah agama,
mampu menampilkan pribadi yang dapat menjadikan contoh bagi orang yang
belum memakai busana muslimah.
Sebagai renungan bersama, mari diskusikan pernyataan yang sering muncul
di tengah-tengah masyarakat, “
Lebih baik tidak berjilbab, tetapi sopan pada
sesama, menjaga perkataan dusta dan gibah, serta lainnya daripada berjilbab
tetapi tidak berakhlak baik pada sesama
.” Bagaimana pendapatmu tentang hal
tersebut?
Apakah kamu termasuk siswa/siswi yang sudah membiasakan diri
berbusana secara Islam? Bagaimana pendapatmu dengan pernyataan
“lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih
suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain?” Diskusikan bersama
teman-temanmu dan kemukakan kepada gurumu.
Aktivitas 2
Memperkaya Khazanah Peserta Didik
A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup
Aurat
1. Makna
Aurat
Menurut bahasa,
aurat
berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal
dari kata
awira
yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,
berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya,
kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan
mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam,
aurat
adalah batas
minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
25
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
Secara
etimologi
, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk
menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak
tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah
khimar
, dan
dalam bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah
veil
. Selain kata jilbab
untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup
aurat
perempuan, dikenal pula istilah
kerudung
,
ĥijab
, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya).
Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana
muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian
perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan
makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian
wanita Islam yang dapat menutup
aurat
yang diwajibkan agama untuk
menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi wanita itu
sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup
aurat
sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang
dilakukan secara bertahap. Perintah menutup
aurat
bagi kaum perempuan
pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar
tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (
Q.S. al-
A
ĥzāb/33: 32-33
). Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri
Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan
mahram
nya (
Q.S. al-A
ĥzāb/33:53
).
Selanjutnya, karena istri-istri Nabi Muhammad saw. juga perlu keluar
rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt.
memerintahkan mereka untuk menutup
aurat
apabila hendak keluar
rumah (
Q.S. al-A
ĥzāb/33:59
). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan
untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad
saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-
orang yang beriman. Dengan demikian, menutup
aurat
atau berbusana
muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.
B. Ayat-Ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/
Muslimah
1.
Q.S. al-A
ĥ
zab/33:59
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu
dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah
26
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha
Pengampun, Maha Penyayang.”
2.
Q.S. An-N
ū
r/24:31
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka
menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya (aurat-nya), kecuali yang (biasa) terlihat.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-
putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-
putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam)
mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-
laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah
mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah wahai orang-
orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
Kandungan
Q.S. al-A
ĥzāb/33:59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan
kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk
anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka
dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan
non
mukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena
dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah
seorang mukminah yang baik.
Pesan
al-Qur’ān
ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy
terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
27
yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak
tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi
kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan
kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena
seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan
al-Qur’ān
untuk
berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku
dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar
aurat
nya. Padahal
Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu
bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan
terangkat kedua-duanya.”
(Hadis
Sa
ĥ
i
ĥ
berdasarkan syarah Syeikh Albani
dalam kitab
Adabul Mufrad
).
Kandungan
Q.S. an-Nūr/24:31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang
mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga
pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga
aurat
. Dengan menjaga
ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat
ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang
mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kemaluan. Ayat ini Allah
Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan”
yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah
panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan
yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain,
“Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas
dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah
Swt., maka Allah Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di
dalam hatinya.”
(Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab
Ad-
Da’wa Dawa’
karya Ibnul Qayyim).
Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai
kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram.
Al-Qur’ān
memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak
keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat
maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak
hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram,
Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra.,
“Wahai Ali, janganlah engkau
mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan
(berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak
boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)”
(H.R.
Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di-
hasan
-kan oleh Syaikh al-Albani).
28
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak dapat menjaga
kemaluannya pasti tidak dapat menjaga pandangannya. Hal ini karena
menjaga kemaluan tidak akan dapat dilakukan jika seseorang tidak
dapat menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah
hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan
terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang
terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/suami, dan anak akan ikut
tercemar.
“Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali
terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka
sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari
yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S.
al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan
menyamaratakan
nya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah
Swt. Firman-Nya:
“Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya,
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(Q.S. al-Isrā’/17:32).
Ketiga, menjaga batasan
aurat
yang telah dijelaskan dengan rinci dalam
hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah
untuk menutup
aurat
nya kepada mereka yang bukan
ma
¥
ram
, kecuali
yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh
melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya,
saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan
tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun
aurat
nya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan
berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing
perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka
aurat
. Oleh
karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena
hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk
mengubah sikap, maka kita akan beruntung.
3. Hadis dari Ummu ‘A
ţiyyah
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
29
Dari Umu ‘A
̄
iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami
untuk keluar pada Hari Fi
̄
ri dan A
«¥
a, baik gadis yang menginjak akil
balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan.
Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat
menyaksikan kebaikan dan
dakwah
kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai
Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki
jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan
jilbabnya kepadanya.’”
(H.R. Muslim).
Kandungan Hadis
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita
untuk menghadiri prosesi
śalat
‘Īdul Fi ţ
ri
dan
‘Īdul Adĥ
a
, walaupun dia
sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang
haid, maka cukup mendengarkan
khutbah
tanpa perlu melakukan śalat
berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun
dapat meminjamnya dari wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah
/khutbah
kedua
śalat
‘idain
. Kandungan hadis yang kedua, yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar
berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulurkan
pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Carilah ayat
al-Qur’±n
dan hadis yang berhubungan dengan perintah
mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup
aurat
.
Aktivitas 3
Menerapkan Perilaku Mulia
Mengenakan busana yang sesuai dengan
syari’at
Islam bertujuan agar
manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi
atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Akan tetapi dengan aturan dan
syari’at tersebut manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan
mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan
berbusana sesuai
syari’at
Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat.
30
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
1.
Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang
beriman. Mengapa demikian? Karena hal ini merupakan salah satu akhlak yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah
saw. adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah
perilakunya. Hal itu ditunjukkan oleh Rasulullah saw. bukan saja kepada
keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada
orang yang memusuhinya sekalipun.
2.
Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adalah sifat orang-orang yang beriman dan saleh. Tidak
akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar
beriman kepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur
dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak,
banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh
dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3.
Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan rokhani bagi manusia sebagaimana olahraga,
makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah
adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk
melalaikan atau meninggalkannya. Orang yang beriman akan dengan senang
hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4.
Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya adalah menolong diri sendiri. Bagi
orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata-
mata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiada tara. Berapa banyak
orang yang gemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat.
Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu
orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini.
Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun
bukan berasal dari orang yang kamu tolong.
5. Menjalankan
amar makruf
dan
nahi munkar
Maksud
amar makruf
dan
nahi munkar
adalah mengajak dan menyeru
orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan
ke
munkar
an/kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah
memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia
tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang
lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari ke
munkar
an!
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
31
Rangkuman
1.
Menutup
aurat
adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam
al-Qur’ān
maupun hadis Rasulullah saw.
2. Kewajiban menutup
aurat
di
syari’at
kan untuk kepentingan manusia itu
sendiri sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap
kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup
aurat
nya kecuali terhadap beberapa golongan.
4.
Dalam
Q.S. al-A
ĥzāb/33:39
ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan
memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa
nyaman dan aman kepada setiap mukminah. Sementara yang tidak memiliki
jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.
5.
Hadis
dari Ummu A
ţiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk
menghadiri
śalat
‘Īdul Fi ţ
ri
dan
‘Īdul Adĥ
a
meskipun sedang haid atau
dipingit.
6. Allah Swt. berfirman dalam
Q.S. an-N
μ
r/24:31
untuk menjaga pandangan,
memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan
aurat
, kecuali kepada:
suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara
laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba
sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini
untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.
Evaluasi
A. Uji Pemahaman
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas.
1.
Tulislah salah satu ayat yang berhubungan dengan memanjangkan jilbab
hingga ke dada lengkap dengan artinya.
2.
Tulislah salah satu
Hadis
tentang batasan pakaian wanita lengkap dengan
artinya.
3.
Tuliskan beberapa manfaat menggunakan jilbab.
4. Sebutkan sikapmu yang harus ditunjukkan ketika terlihat oleh mata ada
kemaksiatan.
5. Tuliskan 3 (tiga) dampak negatif akibat membuka
aurat
.
32
Kelas X SMA/MA/SMK/MAK
B. Refleksi
Berilah tanda
checklist
(
) yang sesuai dengan dorongan hatimu untuk
menanggapi pernyataan-pernyataan berikut.
No.
Pernyataan
Kebiasaan
Selalu Sering Jarang
Tidak
Pernah
Skor 4 Skor 3 Skor 2 Skor 1
1.
Saya merasa malu jika terlihat
aurat saya oleh orang lain yang
bukan
mahrom
.
2.
Saya berbusana muslimah atas
kesadaran sendiri sesuai perintah
agama Islam.
3.
Saya mengajak teman-teman
wanita saya untuk mengenakan
busana muslimah yang sesuai
syari’at.
4.
Saya menghindari teman-
teman yang sering mengunjungi
tempat-tempat hiburan.
5.
Saya berdiskusi tentang ajaran
agama Islam tentang berbusana
perintah menutup aurat.
6.
Saya tidak keluar rumah kecuali
mengenakan busana muslimah.
7.
Saya merasakan ketenangan
ketika keluar rumah dengan
mengenakan busana muslimah
8.
Saya menghindari tontonan yang
dengan sengaja mengumbar
aurat wanita dan pria.
9.
Saya merasakan kegelisahan
yang sangat besar ketika melihat
teman-teman sesama wanita
yang tidak berbusana muslimah.
10.
Saya merasakan diskriminasi
dan olok-olok dari teman-teman
dengan busana muslimah yang
saya kenakan